Senin, 11 Mei 2009

Antara Profesi dan Profesionalitas

"Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkau tidak dapat bekerja dengan cinta, lebih baik engkau meninggalkannya......
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang candi-candi, Meminta sedekah kepada
mereka yang bekerja dengan penuh suka dan cita….. "
Kutipan dari Kahlil Gibran dalam karyanya berjudul Sang Nabi, menggambarkan hubungan erat antara perasaan (cinta) dengan pekerjaan.
“PEKERJAAN / PROFESI” yang dilandasi cinta akan melahirkan “PROFESIONAL”.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Misalnya :
Pekerjaan staf administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staf administrasi seseorang bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yangbekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan


PROFESI, adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Ciri-ciri profesi adalah sbb :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Syarat-syarat suatu Profesi adalah sbb :
● Melibatkan kegiatan intelektual.
● Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
● Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
● Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
● Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
● Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
● Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
● Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.

Perbedaan PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” antara lain sbb:
PROFESI
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

Sumber :
"Etika dan Profesi"-disampaikan oleh AB Thoha, S.Kom, S.Ag,M.Ag. (Dosen El-Rahma Yogyakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar